Bagi anda yang memegang paspor Indonesia tidak perlu khawatir, karena maroko adalah salah satu negara yang membebaskan Visa untuk warga negara Indonesia.
Morocco is free visa, yang berlaku selama tiga bulan masa menetap di Maroko dari waktu tiba di Bandara.
Jadi bagi anda yang mau jalan-jalan ke Maroko jangan khawatir mikirin untuk mendapatkan visa, karena kemudahan sudah ada ditangan dengan bebas visa.
Bebas Visa yang di berikan oleh Pemerintah Maroko kepada warga negara Indonesia merupakan hadiah khusus yang diberikan oleh Raja Mohammed V kepada presiden RI pertama Ir. Soekarno ketika kunjunganya yang pertama ke Maroko pada 2 Mei tahun 1960.
Morocco is free visa, yang berlaku selama tiga bulan masa menetap di Maroko dari waktu tiba di Bandara.
Jadi bagi anda yang mau jalan-jalan ke Maroko jangan khawatir mikirin untuk mendapatkan visa, karena kemudahan sudah ada ditangan dengan bebas visa.
Bebas Visa yang di berikan oleh Pemerintah Maroko kepada warga negara Indonesia merupakan hadiah khusus yang diberikan oleh Raja Mohammed V kepada presiden RI pertama Ir. Soekarno ketika kunjunganya yang pertama ke Maroko pada 2 Mei tahun 1960.
Jasa Bapak Presiden Ir. Soekarno kita sungguh bermanfaat
jalinan persaudaraan yang baik...
bagaimana setelah 3 bulan masa berlakunya free visa? dan bgm dengan mereka yang menikah dengan warga maroko?...
kita di haruskan mempunya kartu tanda penduduk setepat. kalau memasuki batas limit yang sudah di tentukan.
Apa syrat jika kita menikah dgn warga marocco,dan kira2 biayanya habis berapa ya??
bagi yang ingin bertanya mengenai maroko bisa hubungi yahoo masanggers atau fb "ahmad lubaid"
ttd admin
Tambah siip nih jelajah maroko