Info Visa


Bagi anda yang memegang paspor Indonesia tidak perlu khawatir, karena maroko adalah salah satu negara yang membebaskan Visa untuk warga negara Indonesia.

Morocco is free visa, yang berlaku selama tiga bulan masa menetap di Maroko dari waktu tiba di Bandara.

Jadi bagi anda yang mau jalan-jalan ke Maroko jangan khawatir mikirin untuk mendapatkan visa, karena kemudahan sudah ada ditangan dengan bebas visa.

Bebas Visa yang di berikan oleh Pemerintah Maroko kepada warga negara Indonesia merupakan hadiah khusus yang diberikan oleh Raja Mohammed V kepada presiden RI pertama Ir. Soekarno ketika kunjunganya yang pertama ke Maroko pada 2 Mei tahun 1960.

7 Responses to “Info Visa”

  • Deady Lestat says:
    9 November 2011 pukul 09.36

    Jasa Bapak Presiden Ir. Soekarno kita sungguh bermanfaat

  • rahma neechan says:
    6 Maret 2012 pukul 13.57

    jalinan persaudaraan yang baik...

  • Anonim says:
    27 Juli 2012 pukul 16.37

    bagaimana setelah 3 bulan masa berlakunya free visa? dan bgm dengan mereka yang menikah dengan warga maroko?...

  • Unknown says:
    20 Agustus 2012 pukul 22.47

    kita di haruskan mempunya kartu tanda penduduk setepat. kalau memasuki batas limit yang sudah di tentukan.

  • rita secha says:
    19 September 2012 pukul 17.26

    Apa syrat jika kita menikah dgn warga marocco,dan kira2 biayanya habis berapa ya??

  • Unknown says:
    27 September 2012 pukul 17.03

    bagi yang ingin bertanya mengenai maroko bisa hubungi yahoo masanggers atau fb "ahmad lubaid"


    ttd admin

  • Abu Ahmad says:
    13 Desember 2012 pukul 09.22

    Tambah siip nih jelajah maroko

Posting Komentar

Komentar anda membuktikan kalau anda membutuhkan informasi.

Salam Hangat Satu Jiwa Untuk Semua